Plt Menkominfo Mahfud MD Sebut Informasi Aliran Dana Proyek BTS 4G ke Parpol, Hanya Gosip Politik
Menurut Mahfud, penyelidikan kasus korupsi BTS itu masuk dalam ranah hukum.
Oleh karena itu, dia mempersilakan Kejaksaan dan KPK untuk tetap mengusut perkara ini.
“Kita bekerja dengan hukum saja. Saya persilahkan Kejaksaan atau KPK kalau itu di luar angka-angka yang sudah konkret untuk menyelidiki ini,” tukasnya.
Sumber: Pmjnews
Halaman
1 2

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.