Begini Modus Pencurian TBS Sawit di PT LWI, Satpamnya pun Ikut Menjadi Aktor
“Saat dilakukan patroli Blok x09/X10, tim mendapati ada orang yang tidak dikenal diduga sedang melakukan pencurian buah sawit. Maka dilakukan pengejaran dan orang ini berhasil kita amankan yang ternyata adalah JA, warga Dusun Rumpis, Desa Berang,” ujarnya, Selasa (23/5/2023) malam.
Usai diamankan, lanjut Ipda Rendy, JA diinterogasi dan mengakui bahwa dia memang mencuri TBS kelapa sawit milik PT LWI bersama rekannya yang bekerja sebagai Satpam di perusahaan tersebut berinisial MU.
Atas informasi itu, personel Polsek Simpang Teritip langsung mengamankan MU.
“Jadi modusnya sebelum mencuri TBS di PT LWI, JA berkoordinasi dulu dengan MU untuk memastikan kondisi lapangan aman, makanya MU dalam hal ini turut kita amankan. Berdasarkan dari pengakuan dari JA, dia sudah delapan kali mencuri buah sawit di PT LWI sejak bulan Januari 2023,” katanya.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 44 tandan sawit seberat 1.370 Kg. Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Simpang Teritip untuk diproses lebih lanjut.
Dan atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 Ayat 1 Ke 4 Jo Pasal 64 Kuhpidana.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.