Disperindag Babel Minta Pelaku Industri Patuh Melaporkan Data Lewat Program Siinas
Melalui Rakor SIINAS diharapkan, dapat memberikan kesepahaman dan kesepakatan bersama yang lebih baik sehingga dapat menjadi acuan para stakeholder perindustrian di Babel. Baik itu provinsi maupun kabupaten dan kota untuk lebih peduli dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi dan investasi melalui penguatan sistem basis data industri yang lebih akurat dan tersentralisasi.
“Pemerintah provinsi akan terus berupaya seoptimal mungkin memberikan yang terbaik bagi pertumbuhan dan pengembangan industri Babel secara bersama-sama berkolaborasi dan bersinergi dengan pemerintah kabupaten, kota. Terlebih dalam menghadapi era disrupsi yang sudah semakin tak terkendali saat ini akibat gencarnya penggunaan sistem informasi,” imbuhnya.
Kepala Bidang Pengendalian Dan Fasilitasi Usaha Industri Disperindag Babel, Supianto, mengatakan, maksud dan tujuan dari kegiatan ini untuk menyamakan persepsi dan kesepahaman untuk kemudian bersepakat terkait pengembangan data Industri Babel melalui SIINAS.
Hal ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah dalam mendorong kepatuhan perizinan dan berusaha bagi pelaku industri dan kawasan industri.
“Kegiatan Rakor Sistem Informasi Industri ini sendiri dilaksanakan selama satu hari, yaitu 24 Mei 2023 di Hotel PIA, Pangkalpinang Babel dengan mengundang peserta sebanyak lima puluh peserta, yang berasal dari ASN provinsi, kabupaten dan kota yang membidangi dan terkait urusan perindustrian,” pungkas Supranto.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.