Langkah Disdikpora Babar Cegah ABH Dikeluarkan dari Sekolah
“Kami menyadari bahwa pemahaman tentang hukum dari pihak sekolah masih kurang saat menghadapi masalah seperti ini. Sekolah mungkin menganggap bahwa hal ini akan menyebabkan nama satuan pendidikannya akan tercoreng,” ujar Rukiman, Kamis (25/5/2023) pagi.
“Padahal seharusnya tidak seperti itu, harus lebih bijaksana dan berhati-hati karena menyangkut masa depan anak, apalagi perkaranya belum jelas, si anak bisa saja sebagai korban atau saksi. Makanya nanti kita akan gandeng APH nanti untuk memberikan pemahaman hukum,” katanya.
Menurut Rukiman, rencananya kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah dari tingkat SD dan SMP ini akan mulai dilaksanakan pada tahun ajaran baru 2023/2024 mendatang.
Mengingat saat ini warga sekolah sedang disibukkan dengan ujian akhir sekolah dan lainnya.
“Melalui penyuluhan hukum ini harapan kami kepala sekolah dan jajaran dapat lebih paham dalam mengatasi persoalan anak yang tersandung hukum. Peserta didiknya juga akan kita berikan pemahaman agar terhindar dari perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Misalnya perundungan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.