BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang Radmida Dawam berencana untuk mengundurkan diri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) alias pensiun dini.

Demikian hal ini diutarakan oleh Radmida ketika konferensi pers di Warkop Temu Kopi Pangkalpinang, Kamis, sore.

“Sudah saya urus ini di Badan Kepegawaian Negara (BKN) inilah konsekuensi menjadi PNS menjadi pejabat itu, siap untuk diangkat menjadi pejabat apapun siap juga diberhentikan,” kata Radmida.

Diketahui sebelumnya Radmida menjabat sebagai Sekda namun dinonjobkan, kini ia menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Masyarakat dan SDM Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Baca Juga  Muhaimin Iskandar Minta Polisi Usut Tuntas Motif Penembakan Kantor MUI Pusat