Tidak hanya memberikan dampak secara fisik dan psikis bagi anak-anak, perkawinan di usia anak juga dapat memperparah angka kemiskinan, stunting, putus sekolah hingga ancaman penyakit pada anak.

“Edukasi dampak negatif dari perkawinan usia anak inilah yang perlu terus-menerus kita sampaikan dan kepada masyarakat. Oleh karena itu, kita berkumpul di sini untuk membangun komitmen bersama dalam menjadikan Kabupaten Beltim sebagai daerah yang bebas dari perkawinan usia anak, atau “Zero” Perkawinan Usia Anak,” ujar Aan sapaan Burhanudin.

Komitmen ini menurut Aan menggambarkan kesatuan tekad Kabupaten Beltim, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk melindungi, menghormati, dan memberikan kesempatan yang setara bagi anak-anak dalam meraih masa depan yang cerah.

Baca Juga  Merajut Kenangan, Raih Masa Depan melalui Anaparta 23

Komitmen ini merupakan ajakan bagi semua pihak, mulai dari perangkat daerah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan, hingga tiap individu dalam masyarakat, untuk berkomitmen dalam menjalankan tugas kita masing-masing.

“Dengan komitmen bersama ini, saya yakin bahwa kita dapat mencapai tujuan bersama untuk menghapus perkawinan usia anak di Kabupaten Beltim. Namun, kami sadar bahwa perjuangan ini tidaklah mudah dan kami membutuhkan dukungan dan partisipasi semua pihak untuk mencapai hasil yang nyata,” kata Aan. (Kominfo Beltim)