Tolak PIP di Perairan Rias, Nelayan dan Petani Toboali Datangi Kantor Bupati Basel
Ketua Nelayan Batu Perahu, Joni Zuhri mengatakan para nelayan dan masyarakat pesisir sejak dulu dengan tegas menolak aktivitas tambang di perairan Tanjung Ketapang hingga ke Pulau Besar.
“Kami sejak dulu menolak aktivitas tambang di Tanjung Ketapang hingga ke perairan Pulau Besar. Ada 2 unit TI masuk tadi pagi di Perairan Gusung, sehingga kami melakukan aksi damai penolakan dan mendatangi 2 unit TI ini. Sekarang masih di sini hingga digeser minimal ke Suka Damai,” jelas Joni dikonfirmasi via ponselnya.
Ia menyebutkan pihak nelayan tidak tahu menahu tentang perizinan dua unit TI Ponton di perairan Gusung.
“Kami tidak tahu soal perizinan dua unit TI Ponton ini karena tidak pernah mendapat informasi dan yang jelas,” kata Joni.
Ia menambahkan, para nelayan akan tetap melakukan aksi damai dengan menolak 2 unit ponton sampai dengan TI tersebut digeser.
Terpisah, Humas PT Timah Tbk, Anggi Siahaan dikonfirmasi tentang dua unit TI mitra PT TImah membenarkan dua unit TI yang berada di Perairan Gusung Desa Rias Kecamatan Toboali adalah mitra PT Timah yang bekerja sesuai perizinan di IUP PT Timah.
Menurutnya, PT Timah Tbk siap membuka diri untuk berkomunikasi dengan semua pihak agar aktivitas penambangan dapat berjalan dengan kondusif.
“Benar itu adalah mitra PT Timah yang berencana bekerja sesuai dengan perizinan di IUP PT Timah. Kami siap membuka diri berkomunikasi dengan semua pihak agar penambangan yang kami lakukan di IUP PT Timah dapat berjalan lancar dan kondusif,” kata Anggi via ponselnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.