“Rusaknya kawasan hutan di daerah kita ini banyak diakibatkan oleh aktifitas tambang dan ini merata di setiap kabupaten/kota. Kita harap oknum atau perusahaan dapat memaksimalkan rehabilitasi lahan-lahan tersebut agar dapat kembali dihijaukan,” ujarnya.

Berdasarkan data yang ada di DLHK Babel sesuai SK Dirjen PDAS Nomor 49/PDASRH/PPPDAS/DAS.0/12/2022 jumlah lahan yang kritis dan sangat kritis seluas 167.104 hektare. Kabupaten Belitung timur 38.884 hektare, Bangka Selatan 31.232 hektare, Bangka tengah 30.948 hektare, Bangka 24.463 hektare , Belitung 21.919 hektare, Bangka barat 19.562 hektare dan kota Pangkalpinang 96 hektare.

Dengan melakukan inventarisasi kawasan hutan ini menjadi pedoman pemerintah daerah untuk bisa membuat kebijakan selanjutnya sekaligus membina perusahaan agar dapat mengeluarkan dana CSR guna merehabilitasi lahan yang rusak atau kritis,” tutup Fery.*

Baca Juga  Momentum HUT ke-20 Babar, Besok 8.022 KPM akan Terima Bantuan Beras