BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Pemerintah Daerah diminta untuk berlaku netral dan tidak memihak kepada partai manapun dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Netralitas aparatur pemerintah daerah diperlukan untuk mewujudkan gelaran pemilu yang jujur dan adil.

Demikian diungkapkan Anggota Komisi II DPR RI Endro.

“Kita ingin Pemilu lebih baik, pemerintah daerah bersikap netral, KPU selaku penyelenggara harus cermat dan bekerja dengan baik, Bawaslu bekerja profesional dan jangan tutup mata jika ada persoalan. Jika ada ASN (Aparatur Sipil Negara) tidak netral harus diproses sampai ujungnya,” ujarnya.

Baca Juga  Urine Positif Narkoba, Polda Metro Jaya Tetapkan 3 ASN Kota Ternate sebagai Tersangka