Sementara itu, selaku ketua KND Dante Rigmalia menyampaikan, KND sendiri pada dasarnya adalah lembaga pemantauan bukan fasilitator alat bantu.

“Tugas KND sendiri sebenarnya hanya pelaksanakan pemantauan, evaluasi dan advokasi pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas,” kata Dante.

Menurutnya, ada beberapa isu strategi KND dalam meningkatkan kepedulian terhadap disabilitas dan memahami mereka. Isu tersebut berupa pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, pekerjaan, pendataan dan penghapusan stigma,” ujarnya.

Sebagai perguruan tinggi, KND berharap para dosen dan tenaga pengajar juga sangat diharapkan untuk perlu sensitif terhadap penyandang disabiltas. Ketika ada calon mahasiswa yang mau Droup Out perlu dicek ulang, jangan-jangan mereka adalah salah satu penyandang disabilitas.

Baca Juga  Program PUMK PT Timah Tbk Bantu Usaha Andi Setiawan Tetap Bertahan Kala Pandemi COVID-19 Melanda

Misi KND sendiri adalah memperkuat partisipasi aktif penyandang disabilitas pada setiap proses pembangunan di berbagai sektor melalui sosialisasi, edukasi dan peningkatan kapasitas terkait penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

“Selain itu, beberapa hal yang dilakukan KND ialah menjalin advokasi berbasis dampak dan kerjasama yang setara, mendorong dan melakukan advokasi terhadap bentuk pelangaran dan diskriminasi, melakukan sosialisasi dan edukasi, serta mendorong pelibatan penyandang disabilitas,” ujarnya.*