BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Kapolres Bangka Selatan (Basel), AKBP Toni Sarjaka mengatakan pihaknya sudah memulangkan satu warga Desa Rias, Kecamatan Toboali yang sempat diamankan terkait kasus dugaan pengrusakan Ponton Isap Produksi (PIP) di wilayah Laut Rias.

Menurut dia, yang bersangkutan hanya dimintai klarifikasi saja.

“Jadi terkait hal itu hanya untuk klarifikasi saja, jadi hanya satu orang yaitu suaminya sedangkan istrinya hanya ikut mendampingi, dan setelah kita klarifikasi di kantor dan sudah selesai kita pulangkan, karena sifatnya hanya untuk klarifikasi saja,” kata AKBP Toni saat kepada wartawan usai pertemuan dengan massa nelayan di balai pertemuan batu perahu, Senin (29/5/2023).

Ia mengatakan, sebelumnya memang ada dari pihak penambang membuat laporan ke pihaknya, dengan atas dasar laporan itulah anggota melakukan langkah-langkah penyelidikan.

Baca Juga  Kaur Keuangan Desa Bedengung akan Laporkan 3 Media Online ke Polda Babel

“Kami dari Polres Bangka Selatan menjalankan tugas pokoknya yaitu menjaga Kamtibmas, sama yang disampaikan pak Bupati tadi bahwa kami berada di tengah-tengah juga, baik itu dari pihak penambang kami dampingi begitu juga dari pihak nelayan juga kami dampingi intinya kami berada di tengah-tengah,” ujarnya.