Pasutri di Desa Rias Diamankan Satreskrim Polres Basel
BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Pasangan suami istri Feb dan Cas warga Dusun Rias Kecamatan Toboali diamankan Satreskrim Polres Basel, Minggu (28/5/2023).
Kabar yang beredar penangkapan dua warga ini diduga terlibat dalam pengrusakan PIP mitra PT Timah yang dilaporkan pada Jumat (26/5/2023) lalu.
Penangkapan pasutri ini cukup menggegerkan warga Dusun Rias. Puluhan tetangga Feb dan Cas menolak penangkapan kedua warga tersebut.
Hingga penolakan penangkapan itu dituangkan lewat aksi ratusan warga yang mendatangi Polres Basel.
Mereka meminta Feb dan Cas segera dilepas.
Kapolres Basel AKBP Toni Sarjaka dikonfirmasi melalui pesan Whattaps sejak pukul 20.00 WIB belum memberikan jawaban.
Sebelumnya, Kepolisian Resort (Polres) Bangka Selatan telah menerima laporan dugaan pengrusakan peralatan ponton isap produksi (PIP) mitra PT Timah Tbk di perairan laut Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel).
Kapolres Basel AKBP Toni Sarjaka dalam konferensi pers nya mengatakan, bahwa pada Jumat (26/5/2023) telah terjadi dugaan perusakan PIP di sekitar perairan laut Rias.
Sehingga atas kejadian tersebut korban atau pemilik ponton melaporkan kejadian perusakan tersebut ke Polres Bangka Selatan
“Dalam laporan tersebut, pihak pelapor menyatakan bahwa ponton mereka yang berada di perairan laut Rias itu telah terjadi kerusakan, menurut keterangan pelapor ada beberapa alat yang rusak sehingga pelaporan melaporkan perihal tersebut ke Kepolisian,” kata Toni Sarjaka, Sabtu (27/5/2023)
Ia mengatakan, terkait laporan tersebut, Polres Basel langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelapor tentang apa saja yang mengalami kerusakan terhadap barang milik pelapor tersebut.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.