NASIONAL, TIMELINES.ID – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menutup sejumlah perguruan tinggi.

Penutupan sejumlah perguruan tinggi tersebut dapat perhatian serius Ketua DPR RI (H.C) Puan Maharani.

Puan meminta Pemerintah memberikan kepastian bagi mahasiswa dan dosen perguruan-perguruan tinggi tersebut.

“Jangan sampai ada mahasiswa yang terlantar dan dosen yang menganggur karena tidak mendapatkan tempat baru untuk melanjutkan pendidikan dan pekerjaan. Ini harus dilakukan demi kualitas pendidikan di Indonesia,” kata Puan, dikutip dari dpr.go.id. Rabu 31 Mei 2023

Berdasarkan catatan Kemenbudristek hingga per 25 Mei ini, terdapat 23 perguruan tinggi yang dicabut izin operasionalnya.

Pencabutan izin tersebut merupakan tindak lanjut dari 52 pengaduan masyarakat. Sementara itu pada tahun 2022, ada 31 perguruan tinggi yang izinnya dibekukan.

Baca Juga  Kapolda Sumbar: Pemecatan Kabag Ops Polres Solok Selatan Sedang Diproses

Beberapa hal menjadi alasan penutupan puluhan perguruan tinggi tersebut.