Dengan banyaknya lembaga yang mendapatkan opini WTP, Politisi Partai Demokrat ini menilai pemberiannya justru terkesan seperti diobral dan dapat mendegradasi penilaian publik bahkan kehilangan kesakralannya.

Ia lantas mengusulkan penggantian istilah yang bisa secara gamblang menggambarkan.

“Ini kan agak obral kesannya, jadi terdegradasi penilaian publik mengenai wajar tanpa pengecualian. Ini nggak bisa dibiarkan terus begini ya, jadi kehilangan sakralnya. Wajar tanpa pengecualian ini (punya kesan) luar biasa jadi lebih baik mengatakan ‘secara akuntansi memenuhi standar’ ketimbang istilah ini yang terlalu jauh ya,” kata Legislator Dapil Jawa Barat X itu.

Uji kelayakan dan kepatutan pada 13 nama calon anggota BPK RI oleh Komisi XI DPR RI akan dilakukan selama tiga hari dimulai Senin (29/05/2023) dan rencananya akan ditutup pada Rabu (31/05/2023) yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan di hari yang sama.

Baca Juga  Indonesia Kutuk Serangan Israel ke Lebanon, 564 Orang Tewas

Satu calon anggota yang terpilih nantinya akan menggantikan Agus Joko Pramono yang akan berakhir masa jabatannya tahun ini.