Tingkatkan Kesadaran Hukum sejak Dini, Kejari Basel Gelar Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Toboali
Riama menjelaskan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yaitu Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman, Jaksa Masuk Sekolah atau disingkat JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran Korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Republik Indonesia.
Program tersebut merupakan upaya dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar. Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum.
Adapun jenis materi yang telah disampaikan tentang Kejaksan dan Profesi Jaksa serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga anak-anak bangsa tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum baik sebagai korban maupun pelaku tindak pidana yang antara lain tindak pidana pencurian, kesusilaan, Narkotika/Psikotropika, Penganiayaan, Cyber bullying, perundungan dan lainnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.