Dedy Yulianto Penuhi Panggilan JPU di PN Pangkalpinang
BANGKABELITUNG, TIMELINES.ID – Dedy Yulianto (DY) satu dari empat tersangka kasus korupsi tunjangan transportasi unsur Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Babel, memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Kota Pangkalpinang.
Dedy Yulianto hadir di Pengadilan Negeri sebagai saksi di ruang sidang Pengadilan Negeri PHI / Tipikor Kelas 1A Pangkalpinang dan didampingi Ronny Talapessy, sebagai Penasehat Hukum (PH).
“Iya, saya datang kesini memenuhi panggilan sebagai saksi di persidangan,” kata Dedy kepada awak media sembari menuju ruang persidangan, Selasa siang.
Halaman
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.