Golongan II
IIa: Rp 2.022.200-Rp 3.373.600
IIb: Rp 2.208.400-Rp 3.516.300
IIc: Rp 2.301.800-Rp 3.665.000
IId: Rp 2.399.200-Rp 3.820.000

Golongan III
IIIa: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400
IIIb: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600
IIIc: Rp 2.802.300-Rp 4.602.400
IIId: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000

Gologan IV
IVa: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200

Gaji pokok yang menjadi komponen utama pada gaji 13 itu sama nilainya yang diterima semua ASN pusat, provinsi maupun daerah. Hanya TPP yang jumlahnya berbeda karena disesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing.

“Untuk TPP ASN Pemprov Babel yang terkecil itu ASN yang jabatannya masih staff pelaksana berkisar Rp 2 jutaan dan tertinffi eselon II sekitar 9 jutaan. Dari jumlah TPP itu 50 persennya masuk dalam komponen gaji 13 yang diterima ASN, P3k dan pimpinan serta anggota DPRD Babel,” ujarnya.

Baca Juga  Catatan Akhir Tahun Pariwisata Bangka Belitung

Bondan juga mengimbau untuk OPD yang belum mengajukan pencairan Gaji 13, harap segera diajukan karena itu adalah hak semua ASN dan selalu ditunggu para ASN untuk kebutuhan putra-putrinya sekolah.*