“Terkait itu saya tidak tahu pasti. Tapi menurut Info yang saya dengar sudah ditangani pihak kepolisian dan Imigrasi. Yang bersangkutan juga bukan rekrutan dari perusahaan,” kata Linda.

Senada, Humas PT GML, Nazzir kepada ditimelines.id mengatakan tidak mengetahui keberadaan MK di Perumahan Perkebunan Divisi 2 Blok D7 asal Serawak Malaysia tersebut.

Dirinya mengatakan sejauh ini PT GML hanya memiliki 3 orang Tenaga Kerja Asing di Perkebunan.

“Saya sendiri kurang tercopy mengenai hal itu, karena sepengetahuan saya untuk kebun GML hanya ada 3 TKA. Berarti kami Kecolongan,” jelas Nazzir.

Namun belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Bangka terkait diamankannya seorang orang wanita Imgran yang diduga tanpa memiliki dokumen kependudukan ini dari erumahan perkebunan milik PT GML hari ini.

Baca Juga  Keren! Tim Bola Voli Putri Pornas Melaju ke-8 Besar, Putra Lolos Fase Grup

Kapolres Bangka, AKBP. Taufik Noor Isya, SIK kepada timelines.id terkait diamankan seorang imigran asal Serawak Malaysia tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang dilakukan follow up oleh Polres Bangka. Saat ini kasus tersebut ditangani Polsek Bakam dan diserahkan kepada pihak Imigrasi.

“Ya hasil info dari masyarakat kita follow up. Hasilnya sudah ditemukan dan diserahkan polres dalam hal ini polsek ke pihak terkait ke Imigrasi,” jelas Taufik Noor Isya.(East)