Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan penangkapan dua tersangka dilakukan di Bekasi, Jawa Barat.

“Dilakukan penangkapan terhadap tersangka Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi,” ujar Djuhandhani dalam keterangannya, Rabu (10/5/2023) lalu.

Djuhandhani menuturkan, penangkapan terhadap dua tersangka tersebut dilakukan pada Selasa (10/5/2023) malam sekitar pukul 21.45 WIB, dan kemudian dilakukan pencarian barang bukti di kediaman tersangka Andri dan Anita.

“Terhadap tersangka sedang dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti di kediaman milik tersangka,” tukasnya.

Baca Juga  Erick Thohir: Pengganti STY Juru Taktik asal Belanda