PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Penjabat (Pj) Gubernur Suganda Pandapotan Pasaribu menyebut dirinya membuat laporan ke KPK terkait adanya dugaan kasus korupsi yang Ia anggap sebagai ‘Maling Besar’ di lingkup Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel.

“Saya sebagai wakil pemerintah bertanggung jawab menjaga keuangan sekecil apapun. Jika ada yang miring-miring harus saya laporkan,” kata Pj Gubernur Suganda kepada awak media usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Rabu.

Pj Gubernur Suganda mengatakan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bagus dirinya membuat laporan dugaan adanya kasus korupsi tersebut yang didasari dari laporan masyarakat dan beberapa oknum yang identitasnya disembunyikan.

“Saya tak ingin menuduh karena belum ada keputusan dari aparat penegak hukum (APH). Saya lapor karena ada laporan masyarakat dan laporan dari si A, si B dan si C yang harus dilindungi namun tetap harus dilaporkan,” jelasnya.

Baca Juga  Hidayat Arsani Tegaskan Pemimpin Kota Pangkalpinang Harus Linear dengan Babel