AR mengatakan, setelah kejadian tersebut pihaknya juga telah membawa sang anak ke RSUD Sejiran Setason untuk dilakukan visum, rontgen serta pemeriksaan terhadap kedua matanya.

Untuk itu, dirinya dan keluarga berharap agar pihak kepolisian dapat menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Kami sangat menaruh harapan kepada pihak kepolisian supaya dapat mengungkap pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak kami. Saya selaku ibu kandung saja masih trauma, apalagi anak kami. Bahkan pasca kejadian, korban tidak masuk sekolah hingga hari ini,” katanya.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Babar Ipda Riki Abprizon saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Rabu (7/6/2023) petang melalui sambungan telepon membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap siswa SLBN.

Baca Juga  Arus Mudik Lebaran 2023. Kapolda Babel Strategi Atasi Kemacetan di Pelabuhan Tanjung Kalian

“Sudah kami terima laporannya, saat ini kami masih lidik, yang melapor orang tua korban pekan lalu. Karena CCTV di sekolah itu rusak jadi belum tahu siapa pelakunya,” ujar Ipda Riki Abprizon. (**)