Seperti yang terjadi pada 2 honorer yang bertugas di Unit Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka beberapa waktu lalu.

Kedua honorer yang dinyatakan lulus seleksi PPPK ini tak dapat masuk ke dalam akun aplikasi PPPK dengan keterangan sudah mengundurkan diri dari seleksi.

Membutuhkan waktu dan proses yang tidak sebentar dalam menyelesaikan permasalahan ini. Hingga bupati Bangka harus mengintruksikan stafnya berangkat menuju BKN dan Kemenpan RI guna mereset ulang akun milik kedua honorer ini.

Permasalahan akhirnya selesai setelah Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka, Drs. H. Andi Hudirman langsung mendatangi Kantor BKN RI Selasa (6/6/2023).

Hasilnya pun akhirnya berakhir memuaskan. Akun kedua honorer damkar ini pun terselesaikan setalah dilakukan reset ulang data aplikasi setelah melahirkan berkas pernyataan tidak pernah melakukan pengunduran diri. (East)

Baca Juga  Masa Jabatan 61 Kades di Bangka Resmi 8 Tahun