Sementara itu Kepala Satuan Tugas Desa Anti Korupsi KPK RI Rino Haruno mengatakan dari hasil tahapan penilaian program Desa Anti Korupsi, yang terdiri dari Observasi, Bimbingan Teknis, Penilaian, dan Launching/Awarding.

Desa Mekar Jaya menjadi yang paling siap dari desa di tiga Kabupaten yang diobservasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Saat ini Desa Mekar Jaya masih menjadi calon percontohan Desa Anti korupsi, belum Desa Anti Korupsi, karena berdasarkan tahapan hari ini kita mengadakan bimtek, terus penilaian dan yang akan menilai itu dari KPK RI, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Inspektorat Provinsi dan  Inspektorat Kabupaten, nanti dinilai layak tidaknya menjadi Desa Anti Korupsi,” Jelas Rino.

Baca Juga  Dua Karateka Beltim Sabet Medali di Kejuaraan Internasional

Penilaian juga mencangkup komitmen Kepala Desa dan aparaturnya dalam mengimplementasikan indikator Desa Anti Korupsi, jika ternyata belum layak maka tidak bisa dijadikan Desa Anti Korupsi.

“Hari ini KPK juga melaksanakan penilaian, kita berikan assesmentnya (Penilaian-Red), sudah ada catatan apa yang harus dilengkapi, saat ini skornya masih 60,” sambung Rino menerangkan tahapan penilaian yang dilaksanakannya di Desa Mekar Jaya.

Untuk selanjutnya Rino menyampaikan agar Bupati Belitung Timur dapat membentuk Tim untuk pengawalan dan pembimbingan kepada  Desa Mekar Jaya.

“Tim tersebut dari Inspektorat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Belitung Timur untuk mengawal desanya nanti, agar bisa memenuhi skor indikator minimal 90 % dari target kita 100%,” pungkas Rino. (Kominfo Beltim)

Baca Juga  Babinsa Airkuang Aktif Gelar Komsos Jaga Keamanan Teritorial