Puluhan Pengurus Masjid di Babel Ikuti Pelatihan Penanganan Hewan Kurban
“Hanya dokter hewan dan pembantu dokter hewan yang mengetahui sehat tidaknya hewan itu. Setelah dipotong juga akan diperiksa kembali misalkan organ hati ada cacing atau tidak karena sisi luar tidak ketahuan ada cacing pita tidak dan ada yang layak atau tidak dikonsumsi,” tambahnya.
Edi menambahkan, untuk hewan kurban MUI sudah mengeluarkan fatwa tahun lalu tentang PMK dan tahun ini pihaknya mengantisipasi penyakit kulit berbenjol atau lumpy skin disease dan kewaspadaan terhadap peste des petits ruminants (PPR) atau virus yang menyerang ternak ruminansia kecil.
Salah satu narasumber dalam pelatihan adalah Deni Wijaya Lukman, salah satu dosen dari IPB. Dia mengimbau setiap pengurus masjid menyimpan nomor telepon pihak DPKP Babel agar bisa menghubungi petugas DPKP jika melihat ada yang janggal terhadap hewan kurban.
“Saya harap setiap pemotongan hewan harus benar-benar sehat dan sudah memenuhi syar’iat. Memang ada yang masih sah sebagai hewan kurban jika gejala penyakitnya ringan, tampak sehat tidak pincang dan kulit berkenjol tidak melebihi 50 persen tubuhnya, namun hewan kurban yang mulus jauh lebih baik,” ujarnya. (Elza)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.