Dia menyebut, sebenarnya untuk pengumuman calon paskibraka tingkat nasional ini paling lambat diajukan tanggal 31 Mei 2023, secara nyata kalau untuk limit waktu sebenarnya sudah habis dan final.

“Namun itu untuk yang normal, sedangkan kita Babel, seperti yang diungkapkan Pj kemarin, karena ada sesuatu hal dan kondisi yang tidak memungkinkan ini, maka kita akan sampaikan fakta dan aturan terkait hasil seleksi yang terjadi terhadap perwakilan Babel,” ucap Adi.

Dia berharap, nantinya pada rapat yang akan dipimpin oleh Pj bisa bertemu langsung dengan pimpinan BPIP RI serta bisa mengklarifikasi dan tinjau ulang terkait permohonan calon paskibraka perwakilan Babel ini.(East)

Baca Juga  Timsel Paskibraka Babel Tegaskan Sepvira Peringkat Pertama, 90 Persen Penilaian Adalah PBB