Panglima memberikan contoh berbagai konten negatif dan kejahatan di dunia digital terus bermunculan. Ia mencontohkan mudahnya ditemukan hoaks, penipuan daring, perjudian online, eksploitasi seksual pada anak, prostitusi online sampai ujaran kebencian.

“Ini yang juga perlu kita tekankan ke jajaran semuanya harus bisa memilah-milih apa yang harus di-share, apa dampak positif negatifnya terhadap satuan karena masih terikat oleh satuan TNI tentunya yang masih bertugas,” tandasnya. (**)

 

Baca Juga  Kejagung Tetapkan Eks GM PT Antam Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi