“Meski telah dilakukan vaksinasi untuk mencegah terjangkit PMK. Tapi untuk sertifikasi vertiner masih kita terapkan, makanya saya meminta para pedagang dan peternak untuk melapor hewannya sebelum dipotong agar diperiksa dulu oleh tim medis,” katanya.

Menurut Agung, sapi yang terkena PMK masih aman untuk dikonsumsi karena PMK tidak menular kepada manusia. Ini dikarenakan PMK tidak bersifat zoonosis asal tata cara pengolahan dan saat hendak dimasak dilakukan dengan benar.

“Kami mengimbau para pengurus masjid untuk membeli hewan kurban yang akan di potong pada lebaran nanti yang sudah memiliki sertifikasi veteriner. Jadi saat membeli, minta pedagang sertifikat veteriner. Sertifikat ini merupakan surat keterangan acuan kesehatan hewan tersebut,” ungkapnya.(Dev)

Baca Juga  Sederet Fakta Kematian Bocah 9 Tahun di Kolong Airtelang Kelapa, Korban Kurang Diperhatikan Orang Tuanya