Wow! Nilai Kerugian Kasus Penganiayaan David Ozora Capai Rp100 Miliar Lebih
“Kami memperhitungkan berkaitan dengan kehilangan penghasilan dari orang tuanya yang memang hilang ketika mengurus kasus David ini, karena David kan tidak bisa ditinggal sendiri, David tidak bisa mandiri, jadi mau tidak mau orang tuanya kan agak kesulitan,” paparnya.
Selain itu, Susi juga menyebutkan penderitaan dari David yang masuk dalam perhitungan restitusi sesuai dengan analisis dari dokter, pendidikan David, serta perawatan David selama di rumah.
“Berkaitan dengan kondisi David itu kan tidak bisa normal kembali, sehingga selain perawatan di rumah sakit, kan itu dia sampai sekarang masih ada home care. Home care ini kan biayanya tidak sedikit juga. Tidak murah,” ungkap Susi.
“Penderitaan juga berkaitan dengan kondisi David yang kesulitan sekolah, kehilangan masa mudanya untuk mengenyam pendidikan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Susi juga menambahkan bahwasanya komponen perhitungan juga dimungkinkan dapat memasukkan biaya bantuan hukum sesuai dengan peraturan Mahkamah Agung.
“Iya karena di peraturan Mahkamah Agung RI nomor 1 tahun 2022, dimungkinkan untuk memasukkan biaya bantuan hukum,” tandasnya. (**)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.