Oleh: Muhamad Hijran M.Pd

OPINI, TIMELINES.ID — Berbicara bela negara, setiap warga negara diharapkan memiliki tekad dan kesadaran untuk berperan aktif dalam berbagai aspek kehidupan nasional.

Hal ini meliputi penguatan pertahanan dan keamanan negara, partisipasi dalam pembangunan ekonomi, pelestarian lingkungan, pemeliharaan keamanan dan ketertiban umum, serta pengabdian kepada masyarakat dan negara.

Seperti tercantum di Pasal 30 ayat (1) UUD 1945 telah menegaskan tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

Dalam konteks kekinian, wujud bela negara tidak hanya terbatas pada kewajiban wajib militer atau aspek pertahanan, tetapi juga meluas ke dimensi ekonomi.

Artinya, dalam menjalankan sikap bela negara, perhatian diberikan pada upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan kemandirian ekonomi bangsa.

Baca Juga  QRIS: Sistem Pembayaran Paling Sukses

Salah satu bentuk bela negara dalam konteks ekonomi adalah dengan mendukung dan membeli produk-produk dalam negeri. Dengan memilih produk-produk buatan Indonesia, baik itu dalam sektor industri, pertanian, kerajinan, atau jasa, kita dapat membantu meningkatkan daya saing industri dalam negeri, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat kemandirian ekonomi negara.

Melalui upaya-upaya tersebut, wujud bela negara dalam dimensi ekonomi dapat membantu memperkuat ketahanan ekonomi nasional, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Untuk mendukung program Bangga Buatan Indonesia, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada tanggal 8 September 2021.

Baca Juga  Menelisik Eksepsi Unsur Gugatan Prematur

Gerakan “Bangga Buatan Indonesia” memiliki potensi besar sebagai ekspresi cinta terhadap tanah air dan dukungan terhadap pertumbuhan industri dalam negeri.

Dalam konteks bela negara, gerakan ini dapat menjadi sarana untuk memperkuat rasa nasionalisme dan mengembangkan kesadaran akan pentingnya menghargai dan mempromosikan produk-produk dalam negeri.

Namun sayangnya, masih banyak pejabat publik yang dengan bangganya memamerkan barang-barang mewah impor di media sosialnya.

Menurut hemat penulis, pembelian barang-barang mewah impor oleh pejabat publik seperti tas, sepatu, topi dan lain sebagainnya apalagi dengan mengupload di media sosialnya dapat menimbulkan kontroversi dan harus dipertimbangkan dengan itikad baik, transparansi, dan mempertimbangkan kepentingan nasional.

Pengawasan dan kritik konstruktif dari lembaga pengawas, media, dan masyarakat sipil juga penting dalam memastikan akuntabilitas dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip bela negara dalam pengelolaan anggaran publik.

Baca Juga  Ketika Perundungan Menghilangkan Nyawa: Potret Kegagalan Sosial