Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Minta SPBU di Babel Salurkan BBM Sesuai Regulasi
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) terus berkomitmen untuk menjaga penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan, Pertamina dengan tegas telah menginstruksikan kepada seluruh lembaga penyalur SPBU untuk menjalankan penyaluran BBM bersubsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pertamina Sumbagsel telah memberikan peringatan keras serta sanksi berupa skorsing penyaluran BBM Subsidi JBT dan JBKP selama 30 hari, yang berdampak pada omzet penyalur. Hal ini diharapkan menjadi efek jera kepada lembaga penyalur agar tidak mengulangi kesalahan.
“Kami juga meminta masyarakat untuk mengawal bersama dengan ketat, agar penyaluran BBM Subsidi yang diberikan oleh negara tidak dimanfaatkan oleh para penimbun serta oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” jelas Nikho, Jumat (16/6/2023).
Pertamina juga meminta kepada seluruh operator untuk dapat mengikuti prosedur pengisian BBM bersubsidi serta melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang ditenggarai menggunakan tangki modifikasi dan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum atau pihak Pertamina serta memonitor CCTV yang berada di SPBU.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.