“Saya sarankan, pemerintah Kelurahan Sungailiat dan Pemerintah Desa Kimak, dapat mempersiapkan segala dokumen yang diperlukan untuk mengikuti seleksi tingkat regional, termasuk pembenahan infrastruktur kantor agar mendapat nilai tambah,” jelasnya.

Dalam seleksi lomba ini kata dia, peran aktif masyarakat dalam terlibat dan mendukung pembangunan menjadi pertimbangan tim penilai.

“Kami akan membantu semaksimal mungking dengan mempersiapkan data dukung yang dibutuhkan dengan harapan Kelurahan Sungailiat dan Desa Kimak berhasil meraih juara satu di tingkat regional Sumatera,” ujarnya.

Penetapan Kelurahan Sungailiat dan Desa Kimak Merawang berhasil meraih juara satu tingkat Provinsi Bangka Belitung dituangkan dalam surat keputusan Nomor 188.44/327/DINSOSPMD/2023 tentang Penetapan Juara Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023, yang ditandatangani Penjabat Gubernur, Suganda Pandapotan Pasaribu.

Baca Juga  Hendri Diduga Jadi Korban Tabrak Lari, AKP Hardi: Ditemukan Serpihan Bumper Mobil di TKP