BANGKA, TIMELINES.ID — Tim penilai Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia melakukan verifikasi lapangan penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Bangka, Jumat (16/6/2023).

Rombongan tim penilai KLA terdiri dari tiga orang, yakni Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil Informasi dan Partisipasi Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rr. Endah Sri Rejeki, Tim Independen KLA, Hamid Patilima, dan Tim Administrasi dan Operasional, Siddiq

Kehadiran tim penilai KLA disambut oleh Wakil Bupati Bangka, Syahbudin, Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka, Andi Hudirman, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bangka, Nurita beserta jajaran, dan seluruh stakeholder yang terlibat dalam program ini.

Baca Juga  Hadapi Bulan Ramadan, 3 Bahan Pokok Ini Jadi Perhatian Serius di Bangka Belitung

Asdep Pemenuhan Hak Sipil Ingormasi dan Partisipasi Anak KemenPPA, Rr. Endah Sri Rejeki mengungkapkan, evaluasi KLA adalah untuk melihat apakah sebuah kabupaten/kota, dalam hal ini Kabupaten Bangka, memang benar-benar sudah mempunyai sebuah sistem pembangunan yang melindungi anak-anak dan memenuhi hak anak.

“Kalau yang kami lihat di lapangan tadi, di Kabupaten Bangka ini sebenarnya sudah banyak potensi ya, misalnya salah satu layanan bagi korban kekerasan pada anak, UPTD-nya sudah sangat bagus, sudah punya gedung sendiri dengan fasilitas lengkap. Kami juga sudah melihat sekolah yang sangat bagus, tempat penitipan anak yang sudah terintegrasi,” kata Endah.

Namun menurut Endah masih ada beberapa catatan yang harus bisa dilengkapi atau ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Bangka supaya bisa lebih baik lagi.

Baca Juga  Bawa Pedang dan Sarung, 3 Remaja di Merawang Diamankan Mahasiswa

“Antara lain sistem monitoring evaluasinya harus diperbaiki. Sebenarnya sudah dilakukan tapi belum ada pencatatan, dokumentasi yang baik, jadi evaluasinya masih terbatas ngobrol-ngobrol antar Satgas PPA, alangkah baiknya ngobrol-ngobrol itulah yang didokumentasikan,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Bangka, Nurita menjelaskan jika anak merupakan investasi masa depan. Karena itu semua hak anak haruslah terpenuhi.

“Tadi juga dijelaskan Tim Verifikasi, kita itu harus memenuhi hak anak, mulai dari dasar sampai mereka berkembang, karena anak adalah investasi masa depan. Jadi kalau anak kita tumbuh kembangnya diperhatikan, maka generasi penerus kita akan berkualitas,” ucap Nurita.