Terkait masalah temuan LHP BPK RI terhadap Dinas PUPR yang dinilai lumayan besar angka temuannya, Armadi berharap temuan dari BPK RI tersebut harus segera ditindak lanjuti.

“Tentunya harus segera ditindak lanjuti, dan juga untuk di tahun-tahun kedepannya itu harus diminimalisir kan temuan-temuan BPK RI sehingga pelaksana kegiatan itu berjalan sebagaimana dengan yang diharapkan,” ujarnya.

Jadi di tahun 2023 ini, Komisi III DPRD Bangka Selatan akan melakukan inspeksi ke lapangan langsung terkait masalah pekerjaan.

“Jadi rencana 2023 ini akan kita lakukan inspeksi, karena ini baru sekitar 30 sampai 40 persen baru berjalan, dalam hal ini kita belum bisa maksimal melihat pekerjaan tersebut, tapi nanti setelah terakhir mungkin di akhir tahun di triwulan keempat maka kita akan inspeksi kelapangan langsung,” pungkasnya.

Baca Juga  DPRD Basel Gelar Paripurna HUT ke-316 Kota Toboali

Turut hadir Anggota DPRD Komisi III Bangka Selatan lainnya dalam rapat dengan mitra kerja tersebut yakni Musani, Berry Febrianto, Mirna serta mitra kerja Komisi III yaitu Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Dinas Permukiman serta Bappelitbangda.