JAKARTA, TIMELINES.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 1 kapal illegal fishing berbendera Malaysia pada Rabu (14/6/2023). Penangkapan tersebut dilakukan oleh Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan HIU 16 di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Selat Malaka.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, menyampaikan bahwa keberhasilan ini menunjukkan bahwa Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan selalu siaga menjaga laut Indonesia setelah sebelumnya KKP juga berhasil menghentikan aksi 1 KIA Malaysia di Selat Malaka oleh KP. HIU 08 pada awal Juni lalu.

“Pada hari ini (14/6) sekitar pukul 11.55 WIB, KP. HIU 16 berhasil menghentikan 1 kapal illegal fishing berbendera Malaysia dengan nama KM. SLFA 5323,” ujar Adin mengonfirmasi kejadian tersebut seperti dikutip dari KKP.go.id, Minggu  (18/6/2023).

Adin memaparkan bahwa KP. HIU 16 dengan Nakhoda Kapten Lingga mendapati KM. SLFA 5323 (68 GT) sedang mencuri ikan pada posisi 03º04,507’ LU- 100º48,780’ BT perairan Selat Malaka. Sempat terjadi kejar-kejaran antara KM. SLFA 5323 dengan KP. HIU 16 saat aparat bergerak mendekati kapal dan memberi peringatan.

“Aparat kami di lapangan sudah melakukan plotting lokasi dan memang kapal ini berada di wilayah ZEE Indonesia. Sudah kami beri tembakan peringatan juga, tapi mereka tetap saja mencoba kabur,” terang Adin.