Hal itu disebabkan karena tidak adanya perbaikan data pemilih pemula di dalam DPS.

Oleh sebab itu pihak Bawaslu melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) supaya pemilih pemula segera didaftarkan sebagai pemilih.

“Alhamdulillah dari hasil temuan kami di lapangan tadi sudah ada yang ditindaklanjuti dari beberapa pihak kecamatan,” lanjutnya

Selain itu, lanjut Ferry, terdapat juga 4.086 pemilih di Bangka Selatan yang telah memenuhi syarat di dalam daftar pemilih belum memiliki fisik E-KTP.

“Ini menjadi tugas kami, bagaimana pemilih yang telah memenuhi syarat di dalam daftar pemilih, harus segera memiliki KTP. Setidaknya bulan februari mereka sudah merekam dan punya fisik KTP, harapannya mereka yang memenuhi syarat sebagai pemilih bisa memilih saat hari H pencoblosan nanti,” harapnya.

Baca Juga  Bulog dan Pemkab Beltim Teken Kesepakatan, Beli Beras Petani dan Jual ke ASN