“Kita pelu menyamakan persepsi dan saling konsolidasi menurunkan angka prevalensi ini. Para orang tua harus mengedukasi Anak agar tidak melakukan pernikahan usia muda. Anak harus sekolah minimal sampai D3 atau S1 dulu karena usia dibawah itu rentan kena stunting.

BKKBN juga minta keterlibatan semua pihak terkait untuk memberikan intervensi itu dari hulu ke hilir. Misalnya calon pengantin (catin) di berikan tentang bahaya stunting dan ke sekolah-sekolah juga kita beri materi stunting agar Anak-anak paham apa itu stunting dan resiko pernikahan muda.

Selain itu Fazar juga berharap program Gule Kabung dari Pj Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu dapat menurunkan angka prevalensi stunting di Babel.

Baca Juga  Desa Lalang Jaya Juara Umum MTQH Tingkat Kecamatan Manggar

“Kita harus lebih ke pencegahan karena anggaran ada di kesehatan, Pemdes, CSR perusahaan dan Kemenag Babel. Jika belum 19 tahun mereka yang ingin menikah harus minta izin di Oengadilan Negeri dulu,” tutup Fazar. (Elza)