Ditkrimsus Polda Babel Amankan 13 Penambang di Belakang Rusunawa Ketapang
Dikatakan Jojo, ketiga belas orang yang diamankan oleh Ditreskrimsus ini memiliki peran yang berbeda-beda.
“Mereka ini punya peran berbeda, ada yang sebagai penjaga pada malam hari, ada yang merupakan pekerja tambangnya dan ada juga yang sebagai pengurus lapangan,” terang.
Selain mengamankan ketiga belas orang tersebut, Ditreskrimsus turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa peralatan tambang seperti 3 unit mesin diesel, 2 buah selang spiral, 2 buah pipa paralon, 6 keping karpet, 2 buah sakan, 1 buah kepala sutung, 1 buah timbangan duduk ukuran 100 kg, 2 unit mesin robin, pasir timah kurang lebih 20 kg, 1 buah win dan 1 buah rajuk.
“Saat ini ketiga belas orang ini berikut peralatan tambang sudah berada di Mako Dit Reskrimsus Polda Bangka Belitung untuk menjalani pemeriksaan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.