Tok! KPU Tetapkan DPT Basel 149.076 Pemilih
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menggelar rapat pleno terbuka penetapan rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 mendatang, Rabu (21/6/2023)
Rapat yang berlangsung di Gedung Serbaguna Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Basel itu, KPU telah menetapkan jumlah pemilih di Kabupaten Basel untuk Pemilu 2024 mencapai 149.076 jiwa.
Ketua KPU Basel Amri mengatakan, dari total 149.076 jiwa jumlah pemilih yang telah ditetapkan tersebut terdiri dari Laki-laki sebanyak 76. 718 dan Perempuan sebanyak 72. 358, yang didapat dari 53 Desa dan Kelurahan di 8 Kecamatan yang tersebar diwiliyah Kabupaten Basel.
“Dari jumlah 149.076 pemilih tersebut tersebar di 555 TPS yang telah ditetapkan lokasinya oleh KPU,” kata Amri.
Ia mengatakan, dalam penetapan DPT ini memang terjadi perubahan yang mana pada sebelumnya jumlah pemilih aktif DPSHP yaitu 149. 265 pemilih lalu pada penetapan DPSHP PPK berjumlah 149.131 pemilih.
“Namun, setelah dilakukan beberapa perbaikan serta rekomendasi dari Bawaslu Bangka Selatan, dan ditetapkan lah berdasarkan penetapan DPT pada hari ini yaitu, 149.076 pemilih tetap,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.