Hal ini seharusnya menjadi kebijakan pemerintah melalui Dinas Pendidikan memberikan respon dan mengambil sikap tegas pada tradisi yang kerap terjadi di penghujung tahun ajaran sekolah.

“Jika dilihat dari fenomena penyelenggaran wisuda tersebut, maka dari sisi kebijakan sudah seharusnya pemerintah melalui Dinas Pendidikan memberikan respon dan bersikap apakah memang wisuda di tingkat sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan atas bahkan taman kanak-kanak memang diwajibkan. Jika tidak wajib maka perlu mempertimbangkan apakah memang ada urgensi diselenggarakannya wisuda tersebut,” kritiknya.

Terlebih lagi ketika banyak terjadi penolakan dari orang tua siswa dengan beban biaya yang ditujukan kepada orang tua ditengah tengah sulitnya ekonomi.

Fitri menilai moment tradisi wisuda di kalangan pelajar ini hanya menjadi ajang menunjukan status sosial guna memamerkan kekayaan dan jabatan orang tua siswa

Baca Juga  Pj Gubernur Suganda Upayakan Gandeng BUMN Untuk Gelar Mudik Gratis Lebaran Idul Fitri 2023

“Kemudian jika dari sisi siswa dan orangtua, wisuda dijadikan sebagai momen untuk menunjukkan rasa syukur dengan merayakannya, namun yang disayangkan penyelenggaraannya yang harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk pakaian, makanan, tempat, dan lain sebagainya menjadi beban bagi orangtua yang kurang mampu. Malah terkadang, wisuda hanya dijadikan sebagai momen unjuk status sosial untuk memperlihatkan kekayaan dan jabatan orangtua,” terangnya.

Dia menyimpulkan dari sisi analisis sosial, fenomena wisuda ini hanya membentuk perilaku kolektif yang diterima dan diikuti secara bersama sama, secara sadar maupun tidak. Atau secara terpaksa atau pun tidak.

“Perilaku secara sadar dilakukan karena memang murni ingin merayakan, namun seringkali perilaku ini dilakukan karena hanya ikut-ikuatan saja. Siswa, orangtua, dan pihak sekolah dalam penyelenggaraan wisuda memang tidak murni lagi sebagai upacara atau acara resmi secara akademik, tetapi sudah bergeser menjadi acara seremonial yang hanya dijadikan untuk panggung pertunjukan status sosial,” tutupnya.

Baca Juga  KPUD Basel Lanjutkan Estafet Kirab Pemilu Serentak 2024