Banyak Disalahgunakan Warga Sipil, Korlantas Polri Ganti Kode Nomor Pelat Khusus Pejabat dari RF Jadi Z
“Jadi kalian pakai ‘RF’ itu nanti kalau bulan 11 lebih ke atas itu, itu palsu. Silakan wartawan foto, langsung kita cek nanti. Ini sekalian sosialisasi, ini saya ubah nomor khusus,” ungkapnya.
Belakangan ini marak penyalahgunaan rahasia dan nopol khusus tersebut buat gagah-gagahan atau menghindari penindakan petugas. Oleh karena itu, Korlantas Polri kini membuat regulasi baru terkait pelat khusus dan pelat rahasia tersebut.
“Kenapa saya buat seperti itu? Jadi besok nomor khusus, nomor rahasia melanggar-melanggar saya tinggal mengirim, misalnya kalau polisi yang pakai saya tinggal ngirim ke Propam. Kalau tertangkap e-TLE saya kirim ke Propam ‘ini melanggar, ini fotonya’, di Propam diperiksa apakah melanggar (kemudian) dicabut nomornya atau apa itu Propamnya nanti (yang menentukan sanksi),” jelas Yusri.
Hal sama jika terjadi pelanggaran yang dilakukan pelat rahasia dari unsur TNI. Polda Metro Jaya akan mengirimkan data pelanggaran kendaraan tersebut ke pihak POM TNI.
“Kalau temen-temen TNI, saya akan menyurat ke Denpom-nya masing-masing nomor sekian ini melanggar, ini fotonya nanti POM-nya yang memanggil yang bersangkutan. Kalau kementerian/lembaga, inspektorat pengawasannya yang saya kirim,” pungkas Yusri. (**)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.