Lebih jauh, Sekda Eddy mengatakan bahwa kolaborasi dengan kejaksaan bisa mengefektifkan pemanfaatan dana desa dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional dan ketahanan pangan nasional level desa, serta peningkatan sumber daya manusia di desa sesuai dengan kewenangan desa.

“Kepada para kepala desa dan sekretaris desa saya berharap agar tidak ada keraguan jika ingin berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pihak kejaksaan, agar selalu mendapatkan asistensi, bimbingan dan pembinaan untuk melakukan pengelolaan keuangan serta pembangunan desa yang bersumber dari dana desa maupun dana lainnya,” ungkapnya.

Menutup sambutannya, Sekda Eddy menyampaikan bahwa  dalam melakukan pengawalan terhadap penggunaan dana desa ini merupakan tugas yang tidaklah ringan karena semua pihak mempunyai beban moral untuk ikut mensukseskan amanah dari pemerintah pusat.

Baca Juga  1000 Paket Sembako Murah Kejati Babel Diserbu Warga

Kemudian, acara dilanjutkan dengan pemberian cindera mata dan paparan terkait Pengelolaan Anggaran Dana Desa oleh pihak Kejaksaan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung. (Kominfo Basel)