JAKARTA, TIMELINES.ID – Kasus dugaan penyebaran hoaks yang diduga dilakukan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana sudah naik ke tahap penyidikan. Denny dilaporkan terkait putusan Mahkamah Konstirusi (MK) tentang sistem Pemilu.

“Sudah tahap penyidikan,” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto di Mabes Polri, Jakarta seperti dilansir dari Humaspolri.go.id, Senin (26/6/2023).

Menurut Agus, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga akan mendalami soalnya adanya sejumlah unjuk rasa di beberapa wilayah terkait unggahan Denny tersebut.

“Masih berproses dan kemarin sempat terjadi beberapa lokasi unjuk rasa, apakah itu masuk dalam lingkup menimbulkan keonaran atau tidak nanti keterangan ahli yang menentukan, jadi masih berproses,” jelasnya.

Baca Juga  Postingan Makhluk Halus Bergantung di Bianglala Toboali Ternyata Hoaks