KPU Babel Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 1.067.434 Jiwa
Dari 7 kabupaten kota dan 393 desa yang ada di Babel jumlah tempat pemungutan suara (TPS) ada 4.116, terbanyak di Kabupaten Bangka ada 911 TPS, Kota Pangkalpinang 622 TPS, Bangka Barat 570 TPS, Bangka Selatan 555 TPS, Bangka tengah 548 TPS, Belitung 547 TPS dan Belitung Timur 363 TPS.
“Sebelum menetapkan DPT ini kita menerima masukan dari Bawaslu Babel untuk tambahan 4 pemilih baru dan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga ada 1 pemilih baru,” tutupnya. (Elza)
Halaman
1 2

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.