Sedangkan orang-orang yang hadir memprotes aksi tersebut meneriakkan “Allahu Akbar” untuk menolak pembakaran tersebut.

Polisi mendakwa pria pembakar Alquran tersebut dengan tuduhan melakukan agitasi terhadap kelompok etnis atau nasional.

Perwakilan dari masjid Stockholm kecewa dengan keputusan polisi yang memberikan izin untuk melakukan protes pada Hari Raya Idul Adha.

Apalagi, masjid tersebut setiap tahunnya didatangi 10 ribu umat untuk merayakan Idul Adha.

“Pihak masjid menyarankan kepada polisi untuk setidaknya mengalihkan demonstrasi ke lokasi lain, yang dimungkinkan oleh hukum, tetapi mereka memilih untuk tidak melakukannya,” kata direktur masjid dan Imam Mahmoud Khalfi pada Rabu (28/6/2023). (Rep: Amri Amrullah/Red: Karta Raharja Ucu rejogja.republika.co.id)

Baca Juga  Kemenag Usulkan Tambahan BPIH Sebesar 288 Miliar Rupiah untuk Kuota Tambahan Haji 2023

Sumber: rejogja.republika.co.id