Di Masjid Jamik, kata Yan Sultra, turut direvitalisasi berupa sistem pengamanan CCTV, kelengkapan lalu lintas di jalan utama, renovasi tempat kumuh di perkarangan masjid dan lainnya.

“Situs budaya yang kami revitalisasi adalah Masjid Jamik, masjid tertua terbesar di Pangkalpinang. Yang hingga saat ini ornamennya tidak berubah mencerminkan budaya Melayu,” ungkapnya.

Kapolda juga menuturkan bahwa pihaknya akan berkelanjutan melakukan revitalisasi tempat ibadah lainnya seperti Gereja Maranatha yang berada di titik Nol Kota Pangkalpinang.

Ia juga menambahkan bahwa masyarakat di Babel ini memiliki tolerasi yang sangat tinggi. Apalagi di Babel memiliki semboyan yang hingga saat ini masih dipatuhi masyarakat baik pribumi asli dan Tionghoa yakni Tonghin Pangin Tjin Tjong yang artinya semua setara.

Baca Juga  Polda Babel Kirim Ratusan Personel Amankan Pilkada Ulang di Pangkalpinang dan Bangka

“Falsafah ini yang harus ditanamkan kepada semua masyarakat di Babel, supaya daerah ini selalu kondusif,” pungkasnya. (WD)