“Disitukan (lokasi tambak CV Reka Sejahtera-red) RTRW nya untuk kawasan industri bukan untuk perikanan,” katanya.

Dalam waktu dekat, Andi Hudirman akan mengajak para awak media melakukan pemeriksaan perizinan terhadap banyaknya usaha tambak udang yang beroperasi di Kabupaten Bangka.

“Nantilah kita langsung periksa ke tambak udang nanti ajak temen-temen wartawan. Mana saja yang ada izin dan mana saja tidak ada izinnya,” pungkasnya.

Namun saat dikonfirmasi mengenai perizinan, kuasa hukum CV Reka Sejahtera, Budiono belum dapat dikonfirmasi mengenai perizinan tambak yang beroperasi di Kawasan Jelitik, Kelurahan Jelitik, Kecamatan Sungailiat itu.(East)

Baca Juga  Pilbup Bangka 2024, Mulkan Beri Isyarat Tetap Gandeng Syahbudin