“Seharusnya yang diperiksa itu keseluruhan, yang menggunakan APBD, perjalanan dinas, artinyakan menggunakan transportasi, berarti ada temuan juga siapapun itu tanpa terkecuali,” ujarnya.

Bahkan di salah satu OPD hasil temuan Inspektorat, kepala dinasnya hanya satu kali melakukan perjalanan dinas.

“Saya rasa ini bisa terjadi pembohonan publik. Kita akan cek setiap dinas, benar nggak kepala dinas dan Kabagnya berapa kali perjalanan dinas,” kata Bujui.

Namun, ia kembali menjelaskan hasil yang disampaikan Inspektorat kepada DPRD hanya sample saja.

“Demi menyelamatkan WTP, kata Pak Marpaung, kesalahan perbup yang mereka buat untuk menyelamatkan WTP BPK” ucapnya.

Ia menambahkan, saat beberapa kali rapat dengan Sekda Basel, ia menyebutkan akan mengkaji ulang temuan Inspektorat Basel dan kemungkinan bersama anggota DPRD lainnya akan melakukan PTUN Perbup Perjalanan Dinas tersebut.

Baca Juga  Bupati, Wabup dan Sekda Tak Hadir, Rapat Paripurna DPRD Basel Batal Digelar

“Perjalanan kita lakukan sesuai dengan perbup, tapi ada kesalahan perbup. Masa dibebankan kepada kita. Mereka yang buat, mereka yang menyatakan salah,” tutupnya.