Hellyana: DPRD Babel Akan Bahas RTRW dan UU Cipta Kerja di Rakornas Bapemperda
“Ada 8 perda yang fokus kita selesaikan, serta 3 perda kumulatif dari inisiatif DPRD, salah satunya Perda bahasa daerah, pengentasan kemiskinan dan sosial masyarakat yang tahun ini akan kita selesaikan,” ujarnya.
Hellyana menambahkan, isu-isu lain yang akan disampaikan yakni terkait penguatan dari bapemperda itu sendiri sebagai produk daerah karena ada kaitannya dengan persoalan tarik menarik kewenangan dengan Kementerian Hukum dan HAM.
“Ini akan menjadi isu nasional sebelum Bapemperda ada di seluruh Indonesia, dimana mereka akan menyampaikan dari ketua DPRD, Biro hukum dan forum bapemperda untuk memperkuat kita melaksanakan tugas menyelesaikan perda ini,” ujarnya. (Elza)
Halaman
1 2

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.