BANDUNG, TIMELINES.ID– Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat berencana menyiapkan mitigasi untuk menyelamatkan 5.000 santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Langkah tersebut dilakukan pasca Majelis Ulama Indonesia (MUI) merekomendasikan penutupan ponpes yang dipimpin Panji Gumilang itu.

Dilansir dari PMJNews, rekomendasi MUI itu didukung oleh pemerintah jika benar terbukti Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun mengajarkan pendidikan menyimpang dan bertentangan dengan syariat Islam.

Sekarang, Kanwil Kemenag Jabar masih menunggu kepastian keputusan pemerintah pusat terkait nasib Ponpes Al Zaytun di Desa, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu tersebut.

Baca Juga  Menag Imbau Masyarakat tak Pilih Pemimpin yang Memecah Belah Umat