Pekasem Teritip Basel Dicatat sebagai KIK, Elfan: sudah 15 KIK Basel Terdaftar di Kemenkumham
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Bangka Selatan kembali menerima sertifikat kekayaan intelektual komunal (KIK) dalam acara Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang berlangsung di Swiss Bell Hotel, Pangkalpinang, Rabu (5/7/2023).
Pengetahuan tradisional dengan jenis makanan tradisional berupa Pekasem Teritip merupakan aset budaya lokal Bangka Selatan yang tercatat menjadi kekayaan intelektual komunal.
Pencatatan ini merupakan ke-15 kalinya yang sudah diterima sertifikatnya dari Kemenkumham Kanwil Babel.
Penyerahan sertifikat diserahkan langsung oleh PJ. Gubernur kepada perwakilan Bupati Bangka Selatan yang diwakili oleh Asisten Haris Setiawan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Basel, Elfan Rulyadi mengungkapkan pihaknya sangat berbahagia atas penerimaan sertifikat ini.
Menurutnya, Dindikbud Basel akan terus melakukan pencatatan KIK, mengingat potensi warisan budaya yang ada di Bangka Selatan sangat banyak.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.